JP | JAKARTA – Memasuki masa 1 tahun 8 bulan 13 hari atau setara 20 bulan sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, pemerintahan telah membuktikan komitmen mutlak dan konsistensi tinggi dalam perang habis-habisan melawan korupsi di Indonesia.
Berbekal tekad tanpa pandang bulu, langkah penindakan yang dijalankan tidak hanya berhenti pada penangkapan individu pelaku kejahatan semata. Pemerintah melalui lembaga penegak hukum terus memperluas penyelidikan guna membongkar jaringan mafia lintas sektoral, menelusuri aliran dana gelap, hingga menyingkap keterlibatan oknum di tingkat akar rumput yang selama ini menjadi ruang gerak praktik penyimpangan.
Hingga titik pencapaian ini, sejumlah capaian nyata telah terukur sebagai bukti keseriusan upaya pembersihan tata kelola keuangan negara:
– Lebih dari 2.000 orang pelaku praktik korupsi telah berhasil dijerat dengan proses hukum yang transparan dan adil;
– Sebanyak lebih dari 10 kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), membuktikan bahwa jabatan tinggi bukanlah tameng dari hukum;
– Keuangan dan aset negara yang sempat terancam hilang atau diselewengkan berhasil diselamatkan dengan nilai fantastis mencapai Rp31,3 triliun.
Kinerja ini menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi merupakan pilar utama dalam upaya pemulihan kepercayaan publik, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, serta fondasi pembangunan ekonomi nasional yang bersih dan berkeadilan. Pemerintah menegaskan komitmen ini akan terus dilanjutkan, sehingga praktik kecurangan yang merugikan rakyat dapat diputus rantainya secara menyeluruh. (Yunus)












