Cegah Kemacetan, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Jembatan Sei Beringin

Polresta Palangka Raya – Jurnalpolisi.co.id –

Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mengatur arus lalu lintas (lalin) di Jembatan Sei Beringin, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas, Aiptu Endi Umbara dan rekan-rekannya sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamseltibcar, yang dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, Minggu (20/8/2023) siang.

“Pengaturan ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan seperti kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Sei Beringin, demi mewujudkan kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” ungkap Kasatlantas.

AKP Salahiddin menerangkan, jembatan Sei Beringin merupakan jalan trans penghubung antara Kota Palangka Raya dan Buntok maupun kabupaten lainnya sebagai Jalan Poros Tengah Trans Kalimantan, yang hanya memiliki dua lajur jalan sehingga rawan terjadi kemacetan.

“Oleh karena itu lah pengaturan arus lalin perlu untuk kami lakukan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara ketika melintas di kawasan Jembatan Sei Beringin, terutama apabila ada kendaraan bermuatan berat,” terangnya.

Dengan menggunakan peluit dan memberikan isyarat tangan, para personel Satlantas Polresta Palangka Raya pun mengatur arus lalin di sana mulai dari pukul 10.00 WIB, dengan situasi yang terpantau aman, tertib dan lancar hingga berakhirnya pengaturan.

(Hy86.Red).