Bupati Tangerang Buka Seminar Hukum Nasional UNDHI Bahas Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru

 

Tangerang – Universitas Dharma Indonesia (UNDHI) menggelar Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru” yang dilaksanakan pada Sabtu (28/2/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Tangerang dan diikuti secara hybrid melalui Zoom.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. Seminar diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum, mahasiswa program Magister Hukum, akademisi, serta praktisi hukum, baik secara langsung maupun daring.

Seminar menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum, antara lain Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Muzakkir, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Ardito Muwardi, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Acara dipandu oleh Dr. Muh. Nasir, S.H., M.Hum., selaku dosen Pascasarjana UNDHI.

Rektor UNDHI, Prof. Dr. H. Agus Prihartono, P.S., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akademisi dan praktisi hukum terhadap perubahan KUHP dan KUHAP yang menjadi bagian penting dalam reformasi sistem hukum nasional.

Seminar berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dalam praktik penegakan hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum serta memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum di Indonesia.

Benni JP