Bupati Lembata Bahas Revitalisasi Depot BBM Lewoleba Bersama PT GAS untuk Perkuat Pasokan Energi

LEMBATA  Jurnal Polisi.co.id-

Upaya memperkuat ketahanan energi di Kabupaten Lembata mulai digerakkan. Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P memimpin rapat koordinasi bersama PT Grayson Alfarezy Sapujagad (GAS) untuk membahas rencana pengelolaan dan revitalisasi depot atau jobber BBM di Lewoleba. Rapat tersebut berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Bupati Lembata, Sabtu (14/03/2026).

Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, serta dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Quintus Irenius Suciadi, S.H., M.Si bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Pejabat yang turut hadir antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bappelitbangda, serta sejumlah kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata.

Dalam pemaparannya, pihak PT Grayson Alfarezy Sapujagad (GAS) menjelaskan bahwa rencana revitalisasi bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas depot BBM di Lewoleba yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Pemerintah daerah berharap keberadaan depot tersebut dapat mendukung peningkatan ketersediaan BBM, khususnya BBM non-subsidi, sekaligus memperlancar distribusi energi di wilayah Kabupaten Lembata.

Dalam proposal kerja sama dijelaskan bahwa revitalisasi akan dilakukan pada fasilitas depot yang sudah ada dengan kapasitas tangki 4 x 300 kiloliter untuk penyimpanan berbagai jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, Solar B40, dan Pertadex.
Selain itu, direncanakan pula pembangunan trestel jetty atau dermaga khusus dengan kapasitas sekitar 1.000 DWT guna mendukung proses bongkar muat BBM dari kapal tanker.
Program revitalisasi tersebut juga mencakup peningkatan standar Health, Safety, Security and Environment (HSSE) agar fasilitas depot memenuhi standar industri minyak dan gas, sesuai rekomendasi hasil audit tim terkait.
Keberadaan depot BBM di Lewoleba dinilai sangat strategis. Selama ini pasokan BBM di Kabupaten Lembata masih bergantung pada suplai dari Fuel Terminal Ende dan Maumere. Proses distribusi yang menggunakan kapal kayu dengan waktu tempuh sekitar 7 hingga 10 jam kerap menghadapi kendala cuaca buruk seperti gelombang tinggi dan angin kencang, sehingga berpotensi menghambat kelancaran distribusi BBM di daerah.

Melalui revitalisasi depot tersebut, diharapkan pasokan BBM bagi sektor nelayan, transportasi, industri, hingga kegiatan pertambangan di Kabupaten Lembata dapat lebih terjamin.
Selain itu, keberadaan depot juga diharapkan membantu memastikan distribusi BBM bersubsidi di SPBU benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat umum sehingga subsidi pemerintah dapat tepat sasaran.

Dalam rencana kerja sama tersebut, seluruh biaya revitalisasi depot BBM akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Grayson Alfarezy Sapujagad. Setelah tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Lembata, perusahaan akan mengurus berbagai perizinan yang diperlukan, termasuk izin lingkungan, izin migas, serta izin pembangunan dermaga khusus dari Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan timeline yang disusun, proyek revitalisasi ini direncanakan mulai berjalan pada 1 April hingga 30 Juni 2026 dengan sejumlah tahapan pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap.

Dalam arahannya, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq menegaskan pentingnya penambahan item perizinan ke dalam time schedule pelaksanaan proyek agar proses administrasi dapat berjalan selaras dengan pekerjaan fisik di lapangan.
“Setelah hari raya nanti, kita rencanakan tim turun bersama ke lokasi untuk melakukan langkah pembersihan atau clearing secara serentak agar proses perbaikan selanjutnya dapat segera berjalan,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan dan sinkronisasi antara proses perizinan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar tidak menimbulkan hambatan seperti yang kerap terjadi di sejumlah daerah.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa prinsip kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan harus berjalan secara simultan, terutama terkait proses sewa dan pemanfaatan lahan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Terkait pembangunan dermaga dan status lahan yang sempat disebut sebagai lahan tambak, Bupati meminta agar hal tersebut dikonsultasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kejelasan status lahan.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung semangat kemitraan.

“Prinsipnya kita bekerja dengan semangat kemitraan. Susah sama-sama susah, senang sama-sama senang. Jangan membuat susah orang lain. Jika ada hal yang sulit harus dipermudah, dan jangan mempersulit hal yang sudah mudah,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini,

Pemerintah Kabupaten Lembata berharap Depot BBM atau Jobber di Lewoleba dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat penerimaan, penyimpanan, dan distribusi BBM guna mendukung ketersediaan energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Kabupaten Lembata.

Jurnalis: Dhika Ahmad M