BHABINKAMTIBMAS SUKAMUKTI EDUKASI WARGA: “JIKA MELIHAT KEJAHATAN, SEGERA LAPOR KE 110 ATAU WA PAK KAPOLRESTA”

 

Katapang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti, Iwan Supriadi, turun langsung menyambangi warga di sejumlah titik pemukiman. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, baik melalui Call Center 110 maupun layanan “Lapor Pak Kapolresta” ke nomor WhatsApp 0822-1115-9110. Sabtu (02/08/25).

Dalam kunjungannya, Iwan Supriadi menekankan pentingnya keterlibatan warga sebagai mitra kepolisian. Menurutnya, keamanan tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat. Ia menjelaskan bahwa layanan 110 bebas pulsa dan dapat digunakan 24 jam, sementara WA Pak Kapolresta memberi jalur langsung ke pimpinan untuk pengaduan yang lebih spesifik.

“Jangan takut atau sungkan, bila melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan. Tindakan cepat dari masyarakat bisa mencegah potensi kejahatan sejak dini,” ujarnya kepada para tokoh warga dan ibu rumah tangga yang dikunjunginya.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Dengan kemudahan akses pelaporan, harapannya masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada polisi,” kata Kapolsek.

Warga Desa Sukamukti menyambut baik kegiatan ini. Beberapa menyatakan bahwa mereka baru mengetahui nomor WA Pak Kapolresta dan merasa lebih aman karena tahu harus menghubungi siapa jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Polsek Katapang.***

Red (JP)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan