Dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka, Brigadir Bayu Siswantoro, melaksanakan kegiatan sambang warga melalui metode Door to Door System (DDS) di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan sambang yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Selain menjalin silaturahmi dan mempererat kemitraan dengan warga, Brigadir Bayu juga menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Brigadir Bayu menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kegiatan sambang Door to Door System ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Cikeusik. Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Sukahaji Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.







