Kotabaru, Karawang – Bhabinkamtibmas Desa Sarimulya Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Briptu Deri Eryana melaksanakan kegiatan sambang warga, Rabu (10/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Briptu Deri mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar baik di dalam maupun luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
Warga juga dihimbau untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik perdagangan orang.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Polsek Kotabaru dalam mencegah terjadinya TPPO serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan diri maupun keluarga.***
Humas Polsek Kotabaru
Red (JP)













