
BHABINKAMTIBMAS MONITORING SOSIALISASI KONSERVASI LAUT DAN PERLINDUNGAN SATWA PENYU.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan kegiatan Monitoring sosialisasi konservasi laut dan perlindungan satwa penyu pada tanggal 13 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau populasi dalam rangka mendukung peningkatan spesies terancam punah.
Penyu merupakan reptil yang hidup di laut dan keberadaannya telah lama terancam, baik dari alam maupun dari kegiatan manusia. Sebagai salah satu jenis satwa liar yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, keberadaan habitat dan individu penyu harus mendapat perhatian kawasan pantai lembah putri. Secara internasional, penyu masuk ke dalam ‘red list’ pada IUCN dan Appendix I CITES yag berarti bahwa segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat perhatian serius (Departemen Kelautan dan Perikanan RI, 2009). Oleh karena itu, upaya konservasi penyu perlu dilakukan sebagai program penting dan mendesak untuk melindungi dan menyelamatkan populasi penyu, salah satunya dengan melakukan monitoring populasi.
Monitoring populasi penyu dilakukan dengan berjalan mengelilingi pantai pantai lembah putri dan water park pada pagi dan malam hari, kemudian mengamati tanda – tanda keberadaan penyu seperti bekas sarang, jejak, atau cangkang telur. Selain itu, karakteristik habitat peneluran penyu juga diamati, meliputi suhu sarang dan jenis vegetasi naungan.
Saat kegiatan monitoring malam, tim bertemu dengan kelompok nelayan yang singgah dan bermalam di pesisir pantai lembah putri. Kemudian tim melakukan pendekatan dan melakukan wawancara dengan nelayan tersebut, dan didapatkan informasi bahwa mereka ke pesisir pantai lembah putri untuk menangkap ikan, bukan memburu penyu. Para nelayan menyampaikan bahwa mereka sering berkunjung ke pesisir pantai lembah putri, namun akhir – akhir ini sudah jarang bertemu dengan penyu. Setelah melakukan wawancara dan mendapatkan informasi tim menjelaskan kepada nelayan bahwa adanya larangan untuk memancing dan bermalam di sekitar pesisir pantai lembah putri. Pentingnya larangan tersebut adalah untuk melindungi dan mempertahankan populasi ikan serta penyu.
Menurut hasil wawancara dan informasi dari nelayan, penyu akan naik bertelur pada saat bulan mulai terang (sabit bulan baru – sabit akhir). Selama melakukan kegiatan monitoring serta hasil wawancara, ditemukan beberapa faktor yang dapat mengganggu keberadaan penyu, antara lain ditemukannya pohon – pohon tumbang dan sampah yang terbawa gelombang sehingga menyebabkan kerusakan habitat.
Kerusakan habitat yang diakibatkan oleh semakin luasnya area yang terkena abrasi dirasakan cukup mengkhawatirkan. Abrasi dan gelombang juga menyebabkan rusaknya vegetasi naungan sarang yang biasa dipilih oleh penyu untuk bertelur. Selain itu, tumbangnya pohon – pohon berdiameter besar maupun kecil yang pada akhirnya menghalangi jalan penyu untuk naik ke darat. Hal ini akan menyebabkan penyu mengalami kesulitan untuk melakukan pendaratan dan kesulitan memilih pantai yang cocok sehingga mereka akan mencari tempat atau pulau lain untuk bertelur.
Mr.bhabib.
Polisibaikhati.
Polisimembantumasyarakat.
Polisimembantulingkungan.
Karya amatir penulis kampung.







