Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang Laksanakan Sambang Dan Silahturahmi Kepada Warga dikelurahan Kebon Pisang Kota Bandung.

Bandung jurnalpolisi.co.id –Polrestabes Bandung,Polda Jabar-Polsek Sumur Bandung
Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Karang Taruna Kelurahan Kebon Pisang Bandung Dalam kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke KANG BUSAR : 0821330201996 atau POLSEK SUMUR BANDUNG.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan/arahan/himbauan/Sosialisasi :

  1. Antisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Serta mensosialisasikan kepada warga masyarakat.
  2. Menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving warga
  3. Menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
  4. Memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.

Bandung, 17 Juli 2023
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
KOMBES POL. BUDI SARTONO., S.I.K, M.Si.,M.Han.