Ciamis – Jurnalpolisi.co.id –
Meskipun Hari Raya Idul Fitri 2023 ditetapkan sebagai hari libur, namun Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis Kemenkumham Jabar tetap selenggarakan Layanan kunjungan Idul Fitri 1444 Hijriah bagi Keluarga Warga Binaan Lapas Ciamis dari tanggal 22 s.d 25 April 2023.
” Hal tersebut bagian dari konsekuensi sebagai pelayan masyarakat dalam hal Petugas Pemasyarakatan, dan juga merupakan komitmen Kementrian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang mudah,cepat,transparan,dan akuntabel kepada masyarakat,”ungkap Soni.
Layanan kunjungan Idul Fitri 1444 Hijriah dibagi dalam dua sesi, yaitu pada pukul 09:09 WIB hingga 12:00 WIB,dan 14:30 WIB.Persyaratan dan ketentuan pun tak luput dijelaskan pihak Lapas Ciamis, kepada Warga Binaan dan Masyarakat agar meminimalisasi terjadinya kesalahpahaman dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka edisi lebaran ini.
Meskipun perkembangan Covid-19 telah menunjukan tren menurun,Namun dalam pelaksanaan Idul Fitri ini, Lapas Ciamis tetap menerapkan protokol kesehatan serta melakukan sinergitas dengan pihak Kepolisian untuk membantu mengamankan jalanya Layanan kunjungan Idul Fitri 1444 Hijriah dalam kunjungan Idul Fitri tahun ini.
Lapas Ciamis melakukan berbagi langkah-langkah strategi pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,seperti pengunjung yang masuk di cap mengunakan cap UV,dipasang gelang tanda sebagai pengunjung dan menempatkan beberapa petugas di titik-titik yang dianggap rawan.
Lapas Ciamis juga melakukan gladi persiapan kunjungan agar pertemuan Warga Binaan dengan orang tersayang dapat berjalan lancar dan aman. Diharapkan kegiatan kunjungan Idul Fitri selama empat hari dapat memberikan kesan yang mendalam baik bagi Warga Binaan maupun keluarga WBP.
(Ajo/Red).







