Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)Kabupaten Asahan menggelar khitan massal di masa libur sekolah, di Aula Kantor Camat Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan Senin (26/6/2023). Khitanan massal tersebut diikuti 50 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Ketua Baznas Ansari Simargolang mengatakan, setiap anak mendapat paket berupa kain sarung, kopiah, dan uang saku Rp. 150 ribu.
“Dalam khitan massal ini ada 7 orang petugas khitan, dimana terdiri dari satu paramedis yang berasal dari rumah sakit Katarina Kisaran.
Sementara itu, dalam sambutannya Camat Pulau Rakyat Haris Margolang, SH., menyampaikan, khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.
“Saya mengapresiasi Baznas Kabupaten Asahan atas terselenggaranya khitan massal ini dan semoga kegiatan ini dapat terus dijadikan agenda rutin tahunan,” ujar Haris.
Haris Margolang, SH., menambahkan, dengan khitan massal masyarakat mendapatkan manfaat ganda, yakni bermanfaat untuk mendidik anak-anak agar berperilaku hidup bersih dan sehat, serta merupakan bagian dari pemanfaatan bantuan dana zakat atau infak yang dikelola Baznas dengan cara kreatif.
“Potensi zakat jika dihimpun sangat besar dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat Islam. Bukan saja dengan cara konsumtif tradisional dibagi habis kepada para mustahik, tetapi bisa dengan cara kreatif dan produktif seperi khitan massal ini,” pungkas Haris mengakhiri. (Sugito/ Kabiro)







