Tebing Tinggi, Jurnal Polisi | Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumatera Utara beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dukungan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan aparat kepolisian mengungkap ratusan kasus narkoba dalam waktu singkat.
Berdasarkan data penindakan hingga Minggu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 553 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 680 tersangka dalam kurun waktu 12 hari terakhir.
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis dakwah, Ustadz Muslim Istiqomah, SSQ, C.TP, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum (APH) dalam memerangi narkoba yang dinilai telah merusak generasi muda bangsa.
“Kami sangat mendukung langkah Polda Sumut yang terus menggencarkan pemberantasan narkoba. Barang haram ini sangat merusak generasi muda dan harus diperangi bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN), Azwin Tanjung. Ia meminta aparat penegak hukum terus bekerja maksimal dan konsisten dalam membasmi jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap APH terus bekerja maksimal, tanpa pandang bulu, agar peredaran narkoba benar-benar dapat ditekan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPP-AD, Zulfikar Nasution, menegaskan organisasinya siap mendukung penuh upaya aparat kepolisian dalam memberantas narkoba yang selama ini menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Narkoba menjadi sumber berbagai kejahatan sosial. Karena itu kami mendukung penuh langkah tegas aparat dalam memberantas peredarannya sampai tuntas,” tegasnya.
Dalam operasi yang dilakukan, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml. Barang bukti tersebut terdiri dari 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml, serta 120 vape mengandung Etomidate sebanyak 1.200 ml.
Selain pengungkapan kasus, jajaran Polda Sumut juga melaksanakan 116 kegiatan penindakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan narkoba. Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengungkap 61 kasus tambahan, mengamankan 86 tersangka, serta menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi.
Petugas juga membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di beberapa wilayah Sumatera Utara.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Polda Sumut turut memperkuat langkah pengawasan dan pencegahan melalui 33 kegiatan pemeriksaan di tempat hiburan malam yang tersebar di berbagai daerah. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di ruang publik.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Ferry.
Di akhir keterangannya, Ustadz Muslim kembali menekankan pentingnya ketegasan aparat dalam memberantas seluruh bentuk kejahatan, khususnya narkotika.
“Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan. Aparat penegak hukum harus bersih, tegas, dan konsisten agar penegakan hukum benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (Kys)







