Apapun Alasannya Tidak Di Benarkan Bangunan Irigasi Sudah Berjalan Satu Minggu Papan Nama Tetap Tak Terpasang Ada Apa Ya

BANYUWANGI, jurnalpolisi.co.id – Pekerjaan proyek pembangunan irigasi yang ada di Dusun Dukuh Suko Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, tetap tidak terpasang papan nama di duga tak ada keterbukaan Informasi Publik.Jum,at 1/12/2023.

Proyek irigasi sungai merupakan kunci pemanfaatan sumber daya air untuk meningkatkan hasil pertanian dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, apabila pengerjaanya sesuai dengan harapan dan ketentuan setandart konstruksi serta Rancangan Anggaran Biaya ( RAB).

Seperti halnya Pekerjaan proyek Irigasi yang dikerjakan di Dusun Suko Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh patut di apresiasi karena bangunan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya para petani, tetapi bangunan irigasi yang sudah berjalan seminggu lebih hingga hari ini kurang transparansi terhadap Publik dimana belum terpasangnya papan nama proyek.

Padahal pemasangan papan nama di setiap bangunan yang di biayai negara itu sangat penting, untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di daerahnya ada bangunan, seharusnya papan nama harus terpasang semenjak bangunan di mulai biar masyarakat tau dari mana sumber anggaranya,” kata pekerja proyek tersebut.

Di tempat terpisah salah satu warga menjelaskan pada awak media, begini mas bukan masalah baik dan tidaknya bangunan yang di harapkan masyarakat adalah bentuk Transparasi dalam hal ini pemasangan papan nama sekaligus bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jadi dengan adanya papan nama masyarakat biar tau berapa anggaranya dan dari mana sumber anggaranya,” ucap salah satu warga yang enggan di sebut namanya.

Bukan tanpa dasar setiap Proyek yang dikerjakan diharuskan memasang papan nama apalagi proyek tersebut di biayai negara sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2013, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” pungkasnya.

Pewarta ( WTO/Heri ).