CANGKUANG – Untuk mengantisipasi terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Polsek Cangkuang melalui para Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi terhadap warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Dian Rosdiana Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat, Rabu (18/12/2024).
Aipda Dian, mengunjungi Home Industri Konveksi milik Sdr. Rendy Tokoh Pemuda di Kp. Ciluncat Rt. 03 Rw. 02 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung.
“Kepada seluruh karyawan, kami sampaikan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang,” ujar Dian.
Dengan harapan warga masyarakat terutama yang merminat untuk bekerja imigran agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga atau jasa penyalur pekerja ke luar negeri.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa sebagai mana arahan pimpinan terkait banyaknya pekerja imigran yang bermasalah.
“Kami telah melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan Sosialisasi TPPO secara masiv,” kata Yusup
Melalui Unit Intelkam kami juga melakukan upaya pendataan serta penggalangan terhadap lembaga ataupun jasa pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.
“Hal tersebut untuk memastikan lembanga penyalur tersebut resmi,” tambahnya.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja imigran merupakan salah satu dari program Asta Cita Presiden RI.
“Untuk itu telah kami instriksikan kepada jajaran agar melakukan langkah preemtif dan preventif,” pungkasnya.***
Andi Mulya (Red)







