Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Kawali Polres Ciamis Gelar Patroli Biru KRYD ke Jalur Rawan Kejahatan

Jurnalpolisi.co.id, Ciamis – Polres Ciamis Polda Jabar – Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar dan anggota Koramil Banjarsaru melakukan Patroli Biru KRYD ke daerah dan jalur rawan kejahatan di Wilayah Hukum Polres Cipaku, Kamis (13/7/2023).

Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Kawali, yaitu Aipda Auptu Dedi, Aipda Roni Patoni dan Brigadir Dede Herdiansah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH, S.I.K., M.T., mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas.

“Kami telah melaksanakan patroli ke daerah rawan kejahatan dan premanisme dengan tujuan mengurangi niat para pelaku kriminal dengan hadirnya anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Polsek Kawali juga turut mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, mencegah terjadinya tindak pidana berupa C3 (Curat, Curas dan Curanmor), balapan liar dan begal.

“Apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek setempat,” pungaksnya.

Adapun rute patroli tersebut, di antaranya Kawasan SPBU Kawali, Kawasan Kantor Pegadaian Kcp Kawali, Kawasan Bank BRI Unit Karangmukti Kawali dan Kawasan Pasar Galuh Kawali.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS