Anggota Polsek Sukasari Pasang Police Line Di Lokasi Bencana Tanah Longsor

Sukasari – Anggota Polsek Sukasari Polres Sumedang memasang garis polisi (Police Line) dilokasi bencana tanah longsor Blok Cibudug Dusun Babakan Desa Nanggerang Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, Selasa (20/06/2023).

Diketahui, peristiwa tanah longsor yang disebabkan tekstur tanah labil serta hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak dua hari terakhir, diduga menjadi pemicu terjadinya tanah longsor pada Selasa pagi sekitar Pukul 07.00 WIB, ketika banyak masyarakat yang sedang beraktifitas di area pesawahan.

“Bencana tanah longsor ini diduga karena tekstur tanah lempung yang didominasi bebatuan maka ketika terjadi hujan deras yang cukup lama, mengakibatkan tanah longsor, akibat kejadian tersebut kurang lebih dua belas petak sawah milik warga tertimbun material longsor” ujar Kapolsek Sukasari, IPTU Joko Dwiharyono, S.H. M.M.

IPTU Joko juga menjelaskan, bahwa pesawahan warga yang terdampak longsor seluas lebih kurang empat ribu meter persegi dengan ketinggian sekitar empat puluh meter tersebut, selain menyebabkan area pesawahan warga yang tertimbun material longsor juga berakibat putusnya pasokan air bersih kepada kurang lebih lima ratus sembilan puluh kepala keluarga yang berada di wilayah Desa Nanggerang akibat hancurnya saluran air yang berada di lokasi longsor, beruntung dalam musibah tersebut tidak menelan korban jiwa.

“Alhamdulillah tak ada korban jiwa. Namun untuk kerugian material, setelah berkodinasi dengan pihak Desa, diperkirakan mencapai dua ratus juta rupiah, selain sawah yang hancur pasokan air bersih ke beberapa wilayah juga terputus akibat hancurnya saluaran air” ucap IPTU Joko

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, anggota Polsek Sukasari bekerja sama dengan Pihak Kecamatan Sukasari dan pihak Desa Nanggerang memasang garis polisi dilokasi bencana, dengan tujuan agar tidak ada masyarakat yang melakukan aktifitas di wilayah tersebut.

“Selain memasang garis polisi, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada yang melakukan aktifitas di wilayah tersebut sampai dinyatakan aman oleh pihak terkait” Kata IPTU Joko

“Kami telah melaporkan kejadian ini kepada satuan atas, serta telah melakukan kordinasi dengan pihak BPDB Kabupaten Sumedang” Tutup IPTU Joko.

Yayat jp