Anggota Polsek Kepanjen Polres Malang giatkan Patroli Malam hari ke Stadion Kanjuruhan & Jalibar guna Antisipasi Balapan liar dan tindak Kejahatan

POLRES MALANG- Kapolres Malang melalui Patroli Polsek Kepanjen dibawah pimpinan Pawas Iptu Moh Soleh dengan anggota Polsek Kepanjen Bripda Abdul Rohman dan Bripka Anindita Riezky melaksanakan Patroli Malam hari diruas jalan depan Stadion Kanjuruhan di jalan Trunojoyo dan Jalibar, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sabtu (15/07/2023) malam

“Patroli tersebut dalam rangka meningkatkan kegiatan Kepolisian dengan menggelar patroli wilayah guna mencegah adanya gangguan kamtibmas dan dialogis dengan warga yang ditemui,” ujar Iptu Moh Soleh.

Polsek Kepanjen melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kerumunan warga, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Kepanjen. Petugas juga melakukan patroli mobiling di area sekitar lokasi balap liar.

“Kali ini kita melakukan patroli di ruas jalan depan stadion Kanjuruhan yang biasanya setiap malam minggu menjadi tempat berkumpulnya warga yang menikmati pemandangan dan biasanya digunakan anak – anak muda melakukan balap liar. Dimana Balap liar dilakukan pada dini hari, ini sangat meresahkan warga sekitar dan para pengguna jalan” Ujar Kompol Sri Widyaningsih.

Bahwa dalam pelaksanaan patroli, petugas sempat dialogis kamtibmas dan menyerap informasi dengan masyarakat sekitar lokasi kegiatan balap liar dan dihimbau untuk tetap bersama sama dan berperan aktif menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

Bripka Anindita Riezky juga menjelaskan, dalam patroli ini petugas melakukan Patroli mobiling dan standby di depan stadion Kanjuruhan Kepanjen di pimpin Pawas Iptu Moh Soleh, dilanjutkan dengan pemantauan dan antisipasi balap liar di arial depan stadion Kanjuruhan serta melakukan Pemantauan dan Antisipasi balap liar di Jalibar baik yang mengarah dari Malang ke Blitar dan jalan yang dari arah Blitar ke Malang.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada diwilayah hukum Kepanjen,” pungkas Bripda Abdul Rohman.