Lebak, Jurnalpolisi.co.d – Anggota PAM TPS Polsek Leuwidamar Polres Lebak Bripka Marna Anggiat, SH., bersama Bripda Nika Ayuningsih melaksanakan giat pengamanan kotak dan suray suara Pilpres beserta Pileg di kantor ds. Bojongmenteng Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka pengamanan antisipasi adanya gangguan Kamtibmas dalam pelaksanaan perekapan surat suara Pemilu 2024. Kamis (15/02/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin, mengatakan.
“Hari ini anggota PAM TPS Polsek Leuwidamar melaksanakan giat Pengamanan kotak dan surat suara dikantor PPS Desa Bojongmenteng guna mengantisipasi hal hal yang dapat menggangu jalannya perekapan di Pps ds. Bojongmenteng.
“Tentunya kita juga menekankan kepada anggota PAM TPS, anggota KPPS Desa Bojongmenteng,dan Linmas agar ikut menjaga Kondusifitas serta keamanan kotak dan surat suara yang saat ini berada dikantor Pps ds. Bojongmenteng agar tidak ada hal hal yang mengganggu jalannya perekapan serta menjamin kondisi kotak dan surat suara pada pemilu 2024 ini dalam keadaan aman serta tidak rusak. Kapolsek Leuwidamar juga mengatakan bahwa anggota pam Tps harus sigap dan tegas terhadap orang orang yang dengan segaja datang untuk mengganggu jalannya perekapan guna megantisipasi adanya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
(Empep Erawan)







