Asahan, Jurnalpolisi.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan Joko Panjaitan komisi D Fraksi dari Partai Demokrat dapil IV Gelar reses masa sidang II selama 4 Hari, mulai 21- 24 Maret 2025.
Rutinitas kali ini fokus di kediaman Bapak Haris dusun IV Desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kab Asahan, minggu (23/3/2025).
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Joko Panjaitan mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2025 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Asahan dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Asahan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Joko menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.
Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
”Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Joko, mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil IV.
Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat di Kabupaten Asahan yang rusak banyak dikeluhkan tentang lingkungan hidup dan juga pendidikan makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Joko menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya.
Diakhir acara tersebut joko didampingi Istri memberikan paket bingkisan sebanyak 300 pcs kepada masyarakat yang hadir, kemudian dilanjutkan bukber (makan bersama) di bulan Ramadan 1446H. (Sugito/Kabiro)







