Bengkayang (jurnalpolisi.co.id),- Seorang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar di Sekaruh, dan masih berumur 13 Tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang pelaku yang di duga orang dewasa.
Diketahui korban yang mengalami kekerasan seksual tersebut bernama ES, yang berasal dari Desa Puteng, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang. Saat ini korban kejahatan seksual tersebut telah menjalani perawatan insentif di RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang akibat sakit berat di bagian alat vital.
Kemudian ES yang di dampingi orang tuanya di rumah sakit, sempat menceritakan kronologis penjebakan dan pemaksaan persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku bejat tersebut.
“Waktu itu anak saya dan pelaku menonton band di dusun Sayung tanggal 27 Mei 2024 lalu, setelah menonton band anak saya di ajak ke kota Bengkayang untuk jalan-jalan dan akhirnya ketiga pelaku membujuk dan membawa anak saya di penginapan di daerah kota Bengkayang pada saat itulah ketiga pelaku melancarkan aksi bejat terhadap anak saya,” ungkap Ibu korban berinisial W. Jumat, 31 Mei 2024
Selanjutnya, Ibu korban menjelaskan saat melancarkan aksi bejatnya di penginapan ketiga pelaku, sempat memaksa meminta korban untuk meminum alkohol, tetapi korban menolak paksaan tersebut.
“Saat hendak di perkosa anak saya sempat berteriak meminta tolong, tetapi dengan sigap ketiga pelaku itu menutup mulut anak saya, serta kaki dan tangan anak saya di pasung,” ujar Ibu korban.
Menurut penjelasan ibu korban berinisial W, dirinya sempat curiga melihat anaknya mengalami sakit hebat di bagian alat vitalnya, sehingga ia meminta anaknya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya hingga membuat sakit tersebut.
” Saya melihat anak saya kesakitan dan menangis, terus di bagian telinganya ada berkas merah-merah, lantas saya tanya apakah kamu di perk….sa terus anak saya menjawab iya,” jelas Ibu korban.
Mendengar cerita anak nya tersebut, Ibu korban bergegas membawa ES ke Puskesmas Teriak untuk di lakukan perawatan, namun pihak Puskesmas Teriak mengatakan ES harus di rujuk ke RSUD Drs Jacobus Luna Bengkayang untuk mendapatkan perawatan intensif medis.
” Mendengar pengakuan anak saya tadi saya langsung menangis dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkayang,” tutur Ibu korban.
Ibu korban juga berharap pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih dibawah umur tersebut, segera ditangkap oleh pihak berwajib dan mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.
(In/Tino)







