Batu Bara, Jurnalpolisi.co.id – Amat alias Mamek warga jalan Syaripudin LK II kelurahan Indrapura yang di juluki dengan manusia kebal hukum yang di duga ada kedekatannya dengan APH di kabupaten Batu Bara, yang sudah sangat meresahkan warga sekitar karena sering membuat keonaran yang sangat meresahkan warga Batu Bara Sumatera Utara. Jum’at (12/05/2023).
Di akhir tahun 2021 AMAT sempat dua kali di demo dan di usir dari kampung oleh para emak- emak yang sempat di viral kan di medsos oleh Zul Marpaung yang mana maksud dan tujuan para pendemo itu meminta kepada APH supaya menangkap dan mengadili si AMAT sebagai penyalur narkoba yang sudah sangat terkenal di Indrapura.
Namun berakhir dengan datangnya berkisar 35 orang personil Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura ke kantor Lurah Indrapura dan memanggil Zul Marpaung yang ber profesi sebagai wartawan JURNAL POLISI dan APH Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura meminta kepada ZUL MARPAUNG Agar menghapus berita VIRAL tersebut yang sudah mendapat ribuan komentar dan ribuan like serta hampir seribu kali di bagikan. Namun si Amat tatap bebas dan sama sekali tidak tersentuh oleh APH.
Dan pada tanggal 19/04/2023, Zul Marpaung kembali menayangkan berita viral di medsos AMAT alias MAMEK, AKBAR alias BEAK, dan JOKO melakukan pengeroyokan terhadap RUDIYANTO alias RUDI yang masih tetangga nya sendiri, dan sudah membuat laporan ke Polsek Indrapura, AKBAR dan JOKO sudah berhasil di amankan dan sudah di limpah kan ke kejaksaan Batu Bara, namun AMAT alias MAMEK belum juga tersentuh oleh APH POLSEK INDRAPURA. dan masih bebas berkeliaran di Indrapura.
Pada tanggal 22/04/2023, AMAT mendatangi ZUL MARPAUNG dengan melontar kan kata-kata “wartawan bodoh kau, wartawan gak tau cari duit, awas kau nanti ya ku cari kau biar tau kau siapa aku,” ucap amat kepada Zul Marpaung, dan sudah banyak warga yang melaporkan soal pengancaman dirinya yang dilakukan oleh AMAT.
Setiap ada laporan dari warga soal keberadaan si AMAT kepada APH Polsek Indrapura si AMAT tetap mengetahui entah dari mana sumber informasi yang didapatnya, dan dengan cepat dia meninggalkan lokasi. Setelah si AMAT berangkat dari lokasi baru lah APH dari Polsek Indrapura datang.
Pada tanggal 02/05/2023, Zul Marpaung konfirmasi kepada KAPOLSEK INDRAPURA AKP JONNI H DAMANIK, di ruang kerja nya. Prihal si AMAT alias MAMEK, dan Kapolsek mengatakan kami masih capek bang dan tolong lah beri kami waktu, masalah ini tetap kita tindak lanjuti bang, ucap Kapolsek.
Dan pada hari Rabu malam tanggal 11/05/2023 sekitar jam 20.00 wib si AMAT berjumpa dengan Rudi di dekat rumah nya, dan AMAT alias MAMEK melontarkan kata-kata dengan ucapan kepada RUDI, “KAU BILANG SAMA WARTAWAN BODOH ITU YA SURUH DIA MELAPOR KAN AKU KE POLSEK GAK AKAN BISA AKU DI TANGKAP, KAU BILANG SAMA DIA GAK AKAN BERANI POLISI NANGKAP AKU,” ucap Rudi kepada ZUL MARPAUNG.
Dalam hal ini saya ZUL MARPAUNG dan MASYARAKAT KELURAHAN INDRAPURA kecamatan Air Putih kabupaten Batu Bara provinsi Sumatera Utara. Meminta kepada KAPOLRES Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes, SIK., Agar dengan cepat menanggapi keluhan masyarakat kelurahan Indrapura LK II danLK IV. sebelum masyarakat main hakim sendiri dan masalah ini berlanjut sampai ke provinsi. (Zulmarpaung)







