Palangka Raya, Jurnalpolisi.co.id –
12/11/2025
Aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu pagi (12/11/2025) pukul 09.00 WITA, menjadi wadah bagi masyarakat Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, untuk menyuarakan aspirasi terkait hak plasma kelapa sawit yang belum mereka terima.
Dalam wawancara dengan awak media Jurnal Polisi, perwakilan masyarakat Desa Tumbang Tukun yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan kekecewaan mereka. “Sejak tahun 2011, awal mula sawit ditanam oleh PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) hingga sekarang tahun 2025, kami belum pernah menikmati plasma 20%,” ujar salah seorang warga dengan nada penuh tanya.

Masyarakat Desa Tumbang Tukun mempertanyakan alasan mengapa hak mereka tak kunjung direalisasikan oleh PT KMJ. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, mengingat masalah ini telah menjadi polemik berkepanjangan bagi warga desa.
Aksi damai ini merupakan bagian dari rangkaian aksi yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak Kalteng untuk menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT KMJ, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap penangkapan 3 orang warga yang memperjuangkan hak plasma. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat adat.
(Hariyoso).







