Garut,Jurnalpolisi.co.id -Jajaran Polsek Cibatu menyerahkan ratusan botol barang bukti Minuman Keras ( MIRAS ) dengan berbagai jenis dan merek ke Polres Garut.
Penyerahan barang bukti tersebut menjadi bentuk komitmen Polsek Cibatu dalam memberantas peredaran miras ilegal sekaligus menjadi bagian dari tahapan penanganan perkara memperkuat sinergi antara Polsek dan Polres dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diungkapkan Kapolsek Cibatu AKP H.Amirudin Latif, S.H ,” Ya hari Ini Kamis Tanggal 13 Agustus 2026 sekira jam 11.w00 Wib. Polsek Cibatu melaporkan sekaligus menyerahkan barang bukti dari dugaan tindakan menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah Ke Polres Garut.
Ada sebanyak 416 ( empat Ratus enam belas ) minuman beralkohol berbagai Merek dan Jenis rincian sebagai berikut:
36 ( tiga Puluh enam ) Botol ARAK KECIL, 15 ( Lima Belas ) Botol ARAK BESAR, 18 ( delapan belas ) botol ARAK MERAH BESAR, 18 ( delapan belas ) Botol ARAK MERAH KECIl, 39 ( tiga puluh sembilan) Botol Besar INTISARI, 16 ( enam belas ) Botol INTISARI HIJAU, 10 ( sepuluh ) Botol Kecil INTISARI, 25 ( dua puluh lima ) Botol KAWA KAWA HIJAU, 14 ( empat belas ) Botol ANGUR PUTIH, 15 ( lima belas ) Botol BIR BINTANG, 2 ( dua ) Botol GUINNES, 2 ( dua ) Botol BRANDY / VSOP, 6 ( enam ) Botol KELAND 500 ML, 16 ( enam belas ) Botol ATLAS, 10 ( sepuluh) Botol KAWA KAWA BLACK CURRANT, 53 ( Lima Puluh Tiga ) Botol Kecil ARAK BALI, 14 ( empat Belas ) Botol Besar ARAK BALI, 45 ( empat puluh lima ) Botol LECI, 15 ( lima belas ) Botol CIU, 15 ( lima belas ) Botol INTISARI BLACK CURRANT, 6 ( enam ) botol KUDA MAS PREMIUM B, 4 ( empat ) Botol KUDA MAS ANGUR HIJAU, 6 ( enam ) Botol KUDA MAS BLACK CURRANT, 10 ( sepuluh ) Botol Kecil PREMIUM dan 6 ( enam ) Botol KUDA MAS GINGSENG,” ucap Kapolsek Cibatu.
Kemudian selanjutnya tambah Kapolsek, ” Semua barang bukti yang diserahkan merupakan hasil penyitaan pada hari Jumat tgl 7 Agustus 26 dan penyitaan sebelumnya yang dilakukan oleh jajaran polsek Cibatu.
Tentunya dalam hal ini kami jajaran Polsek Cibatu ingin selalu memberikan kepercayaan penuh dalam menjaga penimbulan kecurigaan masyarakat serta lingkungan sekitar .
Selain menjaga kecurigaan masyarakat tentu kami ingin menjaga keutuhan semua barang bukti, sehingga semua barang yang terhitung akan di serahkan langsung ke Polres Garut,” pungkas AKP H.Amirudin Latif,S.H ( Kapolsek Cibatu )
Y ( Ajo )







