LEMBATA – Jurnal Polisi
Pemberitaan seharusnya menjadi ruang penyampaian fakta secara utuh, akurat, dan berimbang. Namun, ketika hasil klarifikasi yang disampaikan dalam forum resmi dinilai berbeda dengan narasi yang kemudian dipublikasikan kepada masyarakat, muncul pertanyaan mengenai keutuhan informasi yang diterima publik.
Merasa fakta yang disampaikannya tidak tergambar secara menyeluruh dalam pemberitaan yang beredar, Kepala UGD Puskesmas Lewoleba akhirnya angkat bicara kepada Jurnal Polisi, Selasa (28/7/2026), untuk meluruskan duduk persoalan.
Ia menegaskan bahwa peristiwa keluarga pasien diminta membeli spuit memang benar terjadi.
Namun, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh penolakan pelayanan ataupun kelalaian petugas, melainkan karena stok spuit di Puskesmas Lewoleba saat itu benar-benar kosong.
“Memang benar kami meminta keluarga pasien membeli spuit karena stok di puskesmas kosong. Itu bukan berarti kami menolak melayani pasien. Justru kami berupaya agar pelayanan medis tidak terhenti,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum keluarga pasien membeli spuit, petugas UGD telah menjelaskan kondisi kekosongan stok dan mengarahkan keluarga pasien membeli spuit di luar agar tindakan medis terhadap pasien tetap dapat dilakukan tanpa penundaan.
Ia juga menjelaskan bahwa fakta tersebut telah terungkap dalam rapat klarifikasi yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata.
Dalam forum tersebut, penanggung jawab farmasi Puskesmas Lewoleba mengakui bahwa stok spuit mengalami kekosongan sejak April hingga 21 Juli 2026. Spuit baru tersedia di Dinas Kesehatan pada 22 Juli 2026 dan pada saat kejadian belum didistribusikan ke Puskesmas Lewoleba.
“Kalau barangnya memang belum ada di puskesmas, bagaimana mungkin kami menggunakannya? Fakta itu sudah dijelaskan dalam rapat klarifikasi,” ujarnya.
Namun, Kepala UGD menyayangkan isi pemberitaan yang terbit setelah rapat tersebut.
Menurutnya, narasi yang dipublikasikan justru menimbulkan kesan seolah-olah stok spuit telah tersedia di puskesmas dan persoalan terjadi karena dirinya tidak mengajukan permintaan pengadaan. Padahal, kata dia, seluruh peserta rapat telah mengetahui bahwa akar persoalan adalah kekosongan stok spuit, bukan penolakan pelayanan terhadap pasien.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rapat klarifikasi hanya dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Kepala Puskesmas Lewoleba, penanggung jawab farmasi, dan dirinya. Tidak ada satu pun awak media yang mengikuti jalannya rapat tersebut.
“Kalau memang tidak ada media yang hadir dalam rapat klarifikasi, lalu dari mana sumber informasi yang dijadikan dasar pemberitaan itu? Pertanyaan ini patut dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak dibangun di atas asumsi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernad Yoseph, belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait pernyataan tersebut. Dan penanggung jawab farmasi Puskesmas Lewoleba memilih tidak memberikan keterangan saat dimintai tanggapan. Sementara Kepala Puskesmas Lewoleba Belum merespon ketika dimintai keterangannya yang serupa.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, Wartawan Jurnal Polisi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Kepala Puskesmas Lewoleba, penanggung jawab farmasi, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis: Dhika Ahmad







