Kaltim, Jurnal Polisi | Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Mengungkapkan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam skala besar yang terjadi di sejumlah wilayah’
dalam kurun waktu 30 hari terakhir, aparat berhasil mengamankan puluhan ribu liter BBM subsidi serta menetapkan 25 tersangka dari 22 laporan polisi.
Wakil kepala polda Kaltim, Adriyanto Jossy Kusumo, didampingi direktur reserse kriminal khusus Polda Kaltim, Bambang Yugo pamungkas mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Dalam 30 hari ini kami bersama stakeholder terkait berhasil mengungkap 22 laporan dengan total 25 tersangka.
Barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih 20.867 liter BBM, terdiri dari sedikit ia menjelaskan,para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabuhi petugas.salah satunya dengan memanfaatkan hingga 113 barcode secara berulang untuk melakukan pengisian BBM di berbagai SPBU.
Selain itu kendaraan yang digunakan telah di modifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah besar.setelah di isi BBM tersebut di pindahkan ke jerigen dan drum untuk kemudian dijual kembali.
Bambang menegaskan, praktik ini dilakukan secara terorganisir.
“Modusnya menggunakan barcode secara bergantian dan berulang di SPBU, BBM yang di peroleh kemudian di tampung mengunakan tangki modifikasi, dipindahkan ke jerigen atau drum, lalu di jual kembali.” Jelasnya.
(Rusliyanto)







