Limapuluh,jurnalpolisi.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jendral Polisi Listyo Sigit yang menyatakan perang terhadap Narkoba, dan memberi instruksi kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada tempat buat peredaran narkoba di Negara ini, karena narkoba adalah musuh negara.
Begitu juga komitmen kasat narkoba polres batubara “AKP ARIFIN PURBA SH” Kita akan berantas narkoba sampai ke akar nya.
Menanggapi hal tersebut pada tgl 13/03/26 tepat nya hari jum,at sekira pukul 12,30 siang awak media jurnal polisi.co.id, Zulmarpaung mendatangi satres narkoba polres batubara di lima puluh, Guna melaporkan tentang peredaran narkoba yang sudah berjalan “5” tahun namun berjalan aman lancar dan Kondusif dengan Omset mencapai lebih dari Rp 3 milyar perbulan.
Sesampai nya di Satres narkoba polres batubara Zulmarpaung berjumpa dengan kaur mintu A, RAMBE SH, dan menceritakan tentang kronologis kejadian, dan kaurmintu langsung menghubungi Kanit 1 yakni IPDA JUBER SIMANJUNTAK dan mengatakan kepada Kanit bahwa ada wartawan datang mau melaporkan tentang peredaran Narkoba, lantas Kanit bertanya siapa wartawan nya, dan kaur mintu menjawab wartawan nya ZULMARPAUNG, dengan spontan Kanit berkata saya lagi jauh.
Lantas kaurmintu Mempertemukan Zulmarpaung dengan kasat narkoba polres batubara yang di jabat oleh “AKP ARIFIN PURBA, SH” di ruang kerjanya.
Namun sangat di sayangkan dalam pertemuan itu Zulmarpaung menceritakan kronologis kejadian namun kasat di duga sama sekali TDK merespon dan hanya berkata “NANTI SAYA SURUH KANIT SATU MENGHUBUNGI KARENA INI MASALAH PENANGKAPAN”
Hingga saat ini Kanit 1 tidak ada menghubungi dan seakan Satres narkoba polres batubara tidak menerima laporan awak media tentang peredaran narkoba dengan omset besar di wilayah hukum nya yang mana dugaan apakah peredaran Narkoba tersebut memang peliharaan yang di lindungi atau ada setoran.
(Zulmarpaung)







