Sikka Jurnal Polisi.co.id-
Gubernur Dedi Mulyadi, S.H., M.M, melakukan kunjungan ke Kabupaten Sikka, NTT, untuk menemui warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Shelter Santa Monika Truk-F, Maumere, pada Senin (23/2/2026).
Rombongan tiba di Bandara Fransiskus Xaverius Seda pukul 08.30 WITA, kemudian menuju Kantor Truk-F di Kompleks Susteran SSpS, Maumere. Pukul 08.48 WITA,
Gubernur disambut para suster dan langsung mengadakan dialog dengan para korban TPPO, Dir PPA Polda NTT, Kapolres Sikka, serta Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi NTT.
Dalam dialog, para korban menyampaikan kondisi kerja yang tidak wajar, tanpa jaminan kesehatan maupun jaminan kerja, serta sering mendapat kekerasan dan dikenakan denda hingga Rp5.000.000,- apabila tidak memenuhi permintaan pemberi kerja. Para korban berharap segera dipulangkan ke kampung halaman di Jawa Barat. Gubernur menyatakan kesiapannya untuk memulangkan para korban dan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
Kepala Shelter Santa Monika, Suster Ika, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan sebesar Rp100 juta dari Gubernur. Ia juga meminta koordinasi lintas provinsi dan pusat agar proses penyidikan berjalan transparan, serta menekankan perlunya kepastian tertulis terkait pemulangan korban.
Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K, menegaskan bahwa para korban akan hadir dalam proses hukum bila dibutuhkan, dan menyampaikan bahwa pemeriksaan korban telah dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pungkasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Gubernur Jawa Barat.
Di akhir agenda kunjungan, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan apresiasi khusus kepada para biarawati, terutama Kepala Shelter, atas kerja keras mereka membantu warga Jawa Barat tanpa memandang suku, agama, dan ras. Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi korban TPPO dan memastikan pendampingan hingga proses hukum selesai.
Gubernur Jawa Barat beserta rombongan kembali ke Jawa Barat melalui Bandara Fransiskus Xaverius Seda menggunakan pesawat Susi Air Type C208B, Nomor SPT: 048/ASIPA/PND/II/2026.
Jurnalis: Dhika Ahmad M







