Lembata Jurnal Polisi.co.id-
Sengketa dana mitra di Yayasan Kroman Malaka memanas. SMK Genova Pasir Putih, Kabupaten Lembata, kini berada di ambang krisis. Mandeknya pengembalian dana mitra sejak April 2025 memicu ancaman aksi pemalangan, sehingga kegiatan belajar-mengajar terancam terganggu bahkan berhenti total.
Ketua Pelaksana Harian Yayasan Kroman Malaka, Stanislaus Kebesa Langoday ( sekarang sudah diberhentikan dari yayasan) menjelaskan, sengketa ini bermula ketika Ketua Yayasan, Adriana F.L Seran, meminta bantuan pada April 2025 untuk menghimpun dana mitra pembangunan sarana-prasarana sekolah. Dana yang dihimpun dijadikan jaminan sementara dengan janji pengembalian paling cepat dua minggu dan paling lambat satu bulan.
“Berdasarkan kepercayaan dan niat kami mendukung pendidikan, saya menghimpun beberapa mitra, termasuk Ibu Rini. Namun hingga lebih dari 11 bulan berlalu, janji pengembalian dana tak kunjung direalisasikan,” ujar Stanis.
Salah satu pemilik dana, Elsa Ndapemerang, membenarkan pinjaman sebesar Rp25 juta untuk pembangunan sekolah dengan jaminan sertifikat sawah milik Stanis.
“Dana ini dipinjamkan sebagai uang tunjuk untuk pembangunan sekolah. Sampai sekarang, 11 bulan, belum dikembalikan,” jelas Elsa.
Persoalan ini sempat dimediasi di Kantor Desa Pasir Putih pada 21 Januari 2026 yang dimediasi langsung oleh Kepala Desa Pasir putih dan disaksikan tokoh masyarakat. Pihak yayasan berjanji melunasi kewajiban paling lambat 31 Januari 2026, sesuai berita acara, namun hingga kini pembayaran belum dilakukan. Elsa menaksir nilai kerugian mencapai Rp50–60 juta.
Selain itu, Stanis mengungkap adanya dana lain sebesar Rp20 juta yang dipinjam atas permintaan Ketua Yayasan dengan jaminan barang pribadinya, hingga kini belum dikembalikan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam dan tekanan moral.
“Kondisi ini membuka peluang aksi pemalangan sekolah, yang berpotensi menghentikan sementara kegiatan pendidikan. Saya sudah cukup bersabar. Jika tidak ada kejelasan, saya akan mengambil langkah tegas,” tegas Stanis.
Dalam forum mediasi, Ketua Yayasan juga sempat menyatakan pemberhentian Stanis secara lisan tanpa surat resmi, memicu polemik baru di internal yayasan.
Ketua Yayasan, Adriana F.L Seran, ketika dikonfirmasi wartawan media jurnal Polisi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (16/2/2026) pagi, menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah SMK Genova Pasir Putih tetap berjalan sesuai rencana. Dana dari luar negeri melalui skema bilateral Indonesia-Timor Leste diterima sejak Agustus 2025 dan dijadwalkan dieksekusi paling lambat Maret 2026.
“Dana ini digunakan untuk pembangunan gedung sekolah, persiapan lahan, perlengkapan administrasi, serta operasional sekolah. Kami memastikan dana tidak digunakan untuk pinjam-meminjam pribadi. Terkait pinjaman internal dari mitra, sebagian sudah dilunasi, sisanya masih belasan juta, dan proses penyelesaian terus dipantau,” ujarnya.
Adriana menambahkan, koordinasi intens dilakukan dengan pihak mitra dan pengurus lain agar anggaran tepat guna dan tidak tertunda. Laporan administrasi keuangan disebut lengkap dan transparan. Pelunasan terakhir ditargetkan Maret 2026, dan jika terdesak, dana operasional sekolah dapat digunakan sementara untuk menutup kewajiban. Tuturnya.
Ancaman pemalangan dan ketidakpastian pengembalian dana berpotensi menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar, menempatkan siswa dalam risiko kehilangan akses pendidikan. Krisis ini juga memunculkan pertanyaan tentang transparansi, koordinasi, dan akuntabilitas yayasan dalam mengelola dana hibah pendidikan.
Semua pihak kini menanti eksekusi dan pelunasan terakhir pada Maret 2026 untuk memastikan sengketa ini terselesaikan.
Jurnalis: Dhika Ahmad M







