Ketapang, Jurnal Polisi | Sepanjang 2025, Polres Ketapang mengungkap 114 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir happy five, 1,13 gram heroin, serta uang tunai Rp. 57.581.000.Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang tercatat menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 117 kasus.
Polisi Sita 2 Kg Sabu, Tiga Kecamatan Dominasi Kasus Narkoba Di Ketapang.







