Unit SPKT dan Reskrim Polsek Dau Cek TKP Pencurian Di Desa Kalisongo

Polres Malang – Unit SPKT Reskrim Polsek Dau bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana Pencurian R.4 Mobil Box jenis L 300 dengan Nopol : N-8846-BC warna Hitam, berisi obat-obat an Farmasi, pada hari rabu, 06 Agustus 2025, diketahui hilang sekira pkl. 05.00 wib, di Dsn Loandeng Ds Kalisongo Kec Dau.

Menyikapi laporan tersebut, personel Unit SPKT dan Reskrim Polsek Dau langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, memverifikasi rekaman CCTV, dan mengamankan barang bukti yang relevan guna mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan pelaku

Berdasarkan Kronologis singkat pada malam hari mobil diparkir di pinggir jalan utk istirahat, rencana akan kirim obat ke surabaya setelah subuh tetapi pagi harinya diketahui mobil sudah tidak ada di mana unit tersebut terparkir (hilang).

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau Polres Malang pada hari Rabu, 06 Agustus 2025. Laporan tersebut telah diterima secara resmi.

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno S.Sos, menyatakan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan profesional dan humanis.

(Humas Polsek Dau)