Polri Kawal Pemotor di Jalan Tol Saat Banjir, Warga Apresiasi Respons Cepat

Saumlaki, Jurnalpolusi.co.id – Banjir besar yang melanda Jabodetabek, khususnya di Bekasi, menyebabkan aktivitas warga terganggu. Banyak pengendara motor terjebak di genangan air yang mencapai pinggang orang dewasa, terutama di depan pintu Tol Gabus Ruas Cibitung-Tanjung Priok.

Ratusan pengendara motor yang hendak bekerja di Jakarta terpaksa berhenti karena jalan arteri masih terendam banjir. Melihat kondisi tersebut, Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korlantas Polri bertindak cepat dengan memberikan izin kepada para pemotor untuk melintas di jalan tol dengan pengawalan demi keselamatan.

Ka Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraga, menjelaskan bahwa dalam situasi darurat, langkah ini diperlukan agar masyarakat tetap bisa beraktivitas. “Rata-rata mereka hendak bekerja di Jakarta dan terisolasi akibat banjir. Kami mengambil langkah diskresi untuk memastikan mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujarnya.

Keputusan cepat Polri mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Pengamat dari Universitas Indonesia (UI), Dr. Devi, menilai langkah ini mencerminkan empati sosial dan kepedulian aparat terhadap kebutuhan masyarakat. “Ini bukti konkret bagaimana Polri hadir untuk membantu, bukan sekadar menegakkan aturan,” katanya, Kamis (6/3/2025).

Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, juga menyampaikan pujian terhadap kesigapan petugas PJR Cikampek. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan peran Polantas sebagai pelayan dan penolong masyarakat dalam kondisi darurat. “Polri menggunakan kewenangan diskresi dengan bijak untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Dengan pengawalan ketat dari kepolisian, sekitar 400 pengendara motor dapat melintas di ruas tol dengan aman dan lancar. Banyak dari mereka bersorak gembira karena dapat melanjutkan perjalanan setelah lama terjebak banjir.

Langkah sigap Polri ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparat lain dalam menghadapi situasi darurat. “Kecepatan dan ketepatan respons seperti ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin percaya pada kehadiran Polri,” tandas Dr. Edi Hasibuan.

Kebijakan diskresi dalam situasi darurat ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan. (*)