SMP N 1 Majalengka Diduga Lakukan Pungli, Begini Kata Pihak Sekolah.

Majalengka, Jurnalpolisi.co.id – Pungutan liar (pungli) di sekolah terutama saat musim kelulusan siswa kelas akhir, masih marak dan ramai muncul pemberitaan di media (pers), baik berita lokal maupun nasional.

Kali ini informasi terkait dugaan pungli terjadi di salah satu sekolah pavorit di Kabupaten Majalengka, yaitu SMP N 1 Majalengka.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa putranya yang saat ini sudah lulus, mengeluh merasa terganggu dengan tunggakan sebesar Rp. 330.000,-.

Dikatakannya tunggakan tersebut bermula setahun yang lalu, saat anaknya masih di kelas VIII (2), saat itu pihak sekolah mengharuskan kepada seluruh wali murid untuk membayar uang bangunan Rp. 330.000,- dalam dalihnya pihak sekolah mencantumkan nama pungutan tersebut dengan nama uang biaya sosialisasi program sekolah.

“Waktu kelas 8, pihak sekolah mengharuskan ngasih sumbangan sebesar 330 ribu per murid, seueur (banyak) anu keberatan sadayana oge (semuanya juga), aya 9 kelas (kelas 8), nuju (waktu) pelaksanaan eta teh nuju kepala sekolahna anu tos pupus (alm. Ibu Nina),” keluhnya, saat ditemui di rumahnya, Selasa (02/07/2024).

Ia pun membandingkan di sekolah lain tempat sekolah saudaranya yang tidak ada pungutan, kalau pun ada hanya seikhlasnya dan tidak ditekankan untuk bayar. Ia pun bersama wali murid yang lainnya saat itu komplain agar biayanya dikurangi dan kalau bisa seikhlasnya.

“Tah ayeuna (sekarang) teh mireng (dengar) ti murangkalih (dari anak), Ibu, kan udah kelulusan, ijazah boleh diambil tapi harus bayar itu dulu (Rp. 330.000), kalau tidak bayar ijazah ditahan,” keluhnya lagi.

“Terus kan pak, kemarin perpisahan dipungut lagi peranak 275 ribu, nanya lagi ke sodara ya di SMP 3, paling di 50 ribu, ini mah di SMP N 1 275 ribu, acaranya gitu-gitu bae pak,” keluhnya lagi.

Wali murid yang lain, sebut saja Fulan (bukan nama sebenarnya) juga membenarkan bahwa ada pungutan di sekolah tempat anaknya belajar yaitu di SMP N 1 Majalengka, namun untuk biaya perpisahaan, untuk biaya banguanan seperti dikeluhkan diatas, Fulan tidak mengetahuinya.

“Leres pak, kanggo samen (perpisahan), basa kempelan teh (waktu kumpulan) orang tua wali muridna, kanggo perpisahan, teras dikalkulasikeun biayana teh sakitueun (segitu), 350 ribu kawitna mah (awalnya) seueur nu teu (banyak yang tidak) setuju,” ungkapnya, Selasa (02/07/2024).

Sementara itu, pihak sekolah yang kami temui H. Memet selaku bagian Humas dan Wikarna selaku Wakil Kepala Sekolah (wakasek) Bagian Kesiswaan, mengelak informasi tersebut, bahwa pihak sekolah tidak mengadakan pungutan apapun.

“Terimkasih pak, Hanya data itu dari mana 330 ribu itu, Sekolah mana?, se ini tidak ada yang namanya pungutan 330 ribu,” jelas Wikarna, saat ditemui di kantornya, Selasa (02/07/2024).

Namun demikian, H. Memet (Humas) mengakui saat kepemimpinan alm. Ibu Nina memang betul ada pembangunan Toilet, itu pun dalam pembangunannya kesepakatan antara pihak Komite dengan Wali Murid.

“Dulu memang pernah ada, waktu zamannya Bu Nina (mantan kepsek, alm), rencana pembangunan untuk WC, kenapa ada pembangunan wc, kita ada anak 900, wc cuma 7, itu kan gak masuk rasio dengan jumlah siswa, disepakati dengan orang tua, kita coba membuat wc, udah selesai, tidak ada keluhan, Bu Nina nya juga sudah almarhum, meninggalnya waktu Covid, jumlahnya juga tidak seperti itu, tidak rata dan disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa,” jelas H. Memet. ***

-A.Hudri-