Landak (jurnalpolisi.co.id), Masyarakat di Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, kabupaten Landak, melakukan persiapan kegiatan budaya Adat Balala(Bapantang/Batamang) yang akan di laksanakan mulai malam ini. Jum’at, 24 Mei 2024, pukul 18.00 Wib, hingga besok Sabtu, 25 Mei 2024, Pukul 18.00.Wib.
Kegiatan Balala tersebut merupakan kegiatan yang rutin setelah dilakukan oleh Kabupaten Landak pada Tahun 2020 yang lalu, seiring berjalannya waktu Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah menyusul di Tahun 2021, sehingga terjadi kesepakatan untuk Balala serentak hingga saat ini.
Perlu diketahui, kegiatan yang di lakukan Masyarakat adat Dayak setiap Tahun setelah selesai panen padi ini bertujuan untuk mendapatkan hasil panen di tahun berikutnya yang lebih baik, terhindar dari serangan segala hama dan penyakit serta meminta keselamatan kepada Jubata (Tuhan Yang Maha Kuasa) agar terhindar dari segala macam penyakit.
Kemudian saat kegiatan tersebut berlangsung maka tidak ada yang bisa bertamu ataupun keluar dari dalam rumah sebelum Balala berakhir, Sabtu 25 Mei 2024, Pukul 18.00 Wib. Barang siapa yang melanggar hal tersebut maka ia akan di kenakan sangksi Adat.
Menurut edaran DAD Kabupaten Landak Nomor 41/Sekretaris/DAD/Ldk/V/2024 tertangal 23 Mei 2024, pengecualian diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak bencana Alam, kemudian pihak seperti TNI/Polri, Satpol-PP, Tenaga Kesehatan, BPBD, Damkar, PLN dan Pekerja Sosial lainnya.
(Hms/Tino)







