Merasa Diintimidasi Caleg, Warga Lapor ke Bawaslu Kaltara

 

Bulungan Jurnal Polisi co.id. – Warga SP 1 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, melapor ke Bawaslu Kaltara karena merasa menerima intimidasi oleh salah satu Caleg DPRD Povinsi. Hal itu dipicu pembagian tandon air di wilayah SP 7 dan SP 8.

Warga atau pelapor inisial MS awalnya mencari informasi terkait adanya pembagian tandon air di dua wilayah tersebut. Dari informasi yang diperoleh, pembagian tandon air dilakukan oleh salah satu caleg DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

MS saat itu pergi ke SP 7 dan bertanya langsung kepada penerima bantuan tandon air. Menurut MS, penerima tandon mengakui bantuan diberikan oleh salah satu Caleg yang diduga untuk kepentingan Pemilu. MS kemudian meminta tolong agar diberi bantuan tandon air, dan meminta untuk dihubungkan secara langsung kepada tim atau caleg yang bersangkutan.

Selang beberapa hari kemudian, MS dihubungi oleh Caleg tersebut. MS disebut telah melakukan intimidasi kepada tim sukses.  MS pun memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanyalah mempertanyakan perihal l warga SP 7 dan SP 8 yang menerima bantuan. Ia juga menyatakan tidak mengenal caleg tersebut dan tidak tahu cara mendapatkan nomor telefon-nya.

MS juga menerangkan, dirinya diminta bertemu oleh Caleg tersebut dan akan dipertemukan dengan oknum aparat. Merasa menerima intimidasi, MS akhirnya melapor ke Bawaslu Kaltara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif saat dikonfirmasi menjelaskan,  laporan MS akan dikaji terlebih dahulu oleh tim penanganan pelanggaran terkait syarat formil dan materil. “Kalau syarat formil dan materil terpenuhi, laporan tersebut  akan didaftarkan dan dimasukkan ke dalam penanganan pelanggaran,” kata Rustam.