Pelawangan RiauJurnalPolisi.co.id, 29/11/2023. ———————————–Diduga mempunyai perasaan tidak senang terhadap Khairul Anam seorang Pimpinan Redaksi salah satu Media Online yaitu tvonline targetjurnalis.com. salah satu Media Online di daerah Jambi yaitu Media KABAR JAMBI , menulis dan mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi.
Dalam pemberitaan yang terbit ,menyebutkan Nama tanpa Inisial dengan dengan narasi yang tidak berimbang, dimana dalam pemberitaan tersebut, Khairul Anam merasa di Rugikan/cemarkan dengan isi berita yang secara vulgar Menyebutkan kata Wartawan Abal Abal dan menuduh melakukan pemerasan .
Melakukan pemberitaan tanpa konfirmasi, termasuk pelanggaran kode etik jurnalis, yaitu menulis tanpa konfirmasi dengan pihak terkait hingga akhirnya muncul sebuah narasi yang sudah tidak berimbang dan mengarah kepada pencemaran nama baik dalam KUHP dan Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Pasal 310 Ayat 2.
Khairul Anam saat ditemui menanggapi pemberitaan tersebut dengan melakukan pembantahan terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya sebagai wartawan Abal Abal dengan menunjukkan KTA, SK, dan Surat tugas di medianya saat ini.
Khairul Anam juga membantah dirinya melakukan pemerasan seperti yang di muat di Media Kabar Jambi, dan siap dipertemukan dengan orang yang merasa korban dari pemerasan tersebut. (27/11/23)
“Itu hanya isu miring yang tidak benar yang di tuduhkan ke diriku. Yang mana dalam pemberitaan tersebut mengatakan kalau saya ada di dikonfirmasi. sementara saya tidak ada di konfirmasi, dan kalau benar saya melakukan hal tersebut silahkan laporkan saya dengan bukti yang ada” tegas Khairul
“Seharusnya wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
wartawan harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, dan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah” lanjutnya
Di tegaskan Khairul Anam melalui Kuasa hukum nya, menanggapi Pemberitaan di salah satu media online tersebut mengaku sangat kecewa atas pemberitaan yang secara gamblang menuliskan Namanya dan menampilkan Voto tanpa adanya konfirmasi.
” Dengan adanya pemberitaan dari media Kabar Jambi ,saya merasa keberatan karena Media ini Belum ada melakukan konfirmasi sebelum di publikasi hanya berita Hoax saja semoga pihak masyarakat atau/ publik bisa menilai bahwa berita yg telah beredar itu tidak benar adanya alias berita Hoax saya bisa buktikan itu ” dan saya berani bersumpah bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap usaha – usaha kecil yang telah dituduhkan saya hanyalah kurban dari kepandaian dari sang penulis yang telah memberitakan saya” tegas Khairul Anam.
“Untuk itu saya siap dihadadapkan kepada orang yang mengaku telah diperas dan diancam seperti apa bunyi yang ada di berita miring tersebut dan bahkan saya siap berjumpa langsung terhadap pihak media yang telah memberitakan jadi siapa yang benar antara berita dan fakta nantinya, untuk itu saya paham betul Kode Etik Jurnalistik, dengan pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi yang bertujuan keakuratan dan keberimbangan suatu berita tentu saya sangat keberatan” Pungkas Khairul
( Team Pembasmi Berita Hoax).







