Riau Jurnalpolisi.co.id Indragiri hulu,di duga SPBU menjual bahan bakar bersubsidi ke pengepul tida mematuhi aturan yang di keluarkan oleh pemerintah sesuai UU yang berlaku.17/11/2023
“Dari pantauan awak media/wartawan jurnal polisi melihat ada yang mencurigakan pekerja SPBU menjual bahan bakar jenis solar subsidi di jual secara bebas di duga menjual ke pengepul.
Sedangkang pemerintah sudah mengeluarkan aturan dan( UU ) Nomer 22 Tahun 2001 Tentang (Migas) minyak dan gas. untuk mengatur bilamana SPBU menyalahgunakan penjualan BBM bersubsidi, SPBU tersebut yang beralamat di desa bongkal malang
Bebas nya SPBU ini melakukan penjualan BBM bersubsidi di karenakan merasa untung nya jauh lebih besar dari pada menjual BBM untuk umum,menurut pernyataan beberapa narasumber yg kita jumpai di lokasi SPBU mengatakan benar sekali kalau malam di atas jam 11 mobil langsir sudah mulai melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar sehingga di pagi hari nya BBM bersubsidi jenis solar sudah habis ini kan pasti sudah merugikan masyarakat yang berhak membeli BBM subsidi,
“Karna masyarakat yang berhak menerima atau membeli BBM bersubsidi datang ke SPBU ngantri BBM jenis solar sudah habis. karna kehabisan oleh mobil langsir lansir yang membeli dari SPBU tersebut,
“Dari hasil temuan ini kami dari media/wartawan langsung berkordinasi melalui tlp menghungi kantor pertamina dan kami mintak keterangan dan penjelasan tentang SPBU yang ada di wilayah Riau ini khusus nya dan apa sangsi nya..
Red media jurnal polisi







