Pemdes Resmi tingal kecewa pembangunan diwilayahnya tampa pemberitahuan bahkan laporan

 

Kabupaten Bandung Jurnal Polisi co.id
Sekdes (Sekertaris Desa) Resmitingal Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat ketika ditemui awak Media di ruang kerjanya, memaparkan terkait kekecewaannya terhadap tamu pemborong atau pelaksana yang melakukan kegiatan pengembangan di wilayahnya tanpa permisi, Kamis 16 November 2023.

Mukti Rosadi selaku Sekdes mewakili Kades dan atas nama Pemdes Resmitingal menerangkan sampai saat ini belum pernah menerima ada laporan pekerjaan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dari pemborong atau pelaksana yang melakukan kegiatan di wilayah Desanya, biasanya suka ada surat pemberitahuan sebelum melaksanakan pekerjaannya, jangankan pemborong atau pelaksana proyek, skala mahasiswa yang mau KKN (Kuliah Kerja Nyata) membawa surat pengantar untuk laporan, menjelaskan beliau akan melaksanakan KKN di wilayahnya, kegiatan yang notabene mau membantu dan akan berdampak positif untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia),” katanya.

Pembangunan TPT sebesar itu tidak ada informasi sedikitpun ke pihak Pemdes jelas sangat mengecewakan, kalau ada tamu datang ke rumah kita walau dengan niat baik tetapi tidak permisi jadi kurang baik walaupun menguntungkan, baik jelek ada bahasa sebagai etika kehidupan di masyarakat. Berharap kedepan kalau ada lagi pembangunan dari Dinas manapun melalui pihak ketiga, agar menempuh sesuai juknis dan prosedur yang berlaku dari Dinas. Karena biasanya dari pihak Dinas sudah memberi arahan kepada pemborong agar permisi atau memberikan laporan ke wilayah setempat. Sebelum melaksanakan pekerjaan proyeknya.

Jadi ketika ada pembangunan dari mulai warga ,tokoh masyarakat selalu menanyakan ke Pemdes , kita tidak bisa menjelaskan karena gak tahu salah satu contoh dari unsur Muspika menanyakan pembangunan tersebut. kami tidak bisa menjawab karena tidak mendapatkan laporan dari pihak pemborong atau pelaksana, pungkas Mukti.
( AR )