
Landak (jurnalpolisi.co.id) – Ratusan Guru Honorer BOS di seluruh Kabupaten Landak melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Landak. Rabu 18 Oktober 2023.
Kegiatan demo dan penyampaian orasi tersebut diketahui buntut dari ketidakpuasan Guru Honorer BOS yang di nyatakan tidak memenuhi syarat, dalam pengumuman seleksi Administrasi di akun SSCASN pada Senin 16 Oktober 2023 lalu.
Para Pendemo Guru Honorer BOS yang tergabung dari sekolah-sekolah di penjuru kabupaten Landak meminta kepada DPRD Kabupaten Landak untuk membentu menyuarakan keluhan mereka kepada pemerintah Kabupaten Landak.
Setelah berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Landak, perwakilan dan kordinator orasi Guru Honorer BOS melakukan mediasi di ruangan DPRD Kabupaten Landak.
Mediasi tersebut di hadiri oleh PJ Bupati Landak Samuel, Kepala BKPSDM Marsianus, Kepala Dinas Pendidikan (Sekertaris) Buyung, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Anggota DPRD Komisi A dan Komisi C yang Membidangi Pendidikan serta Perwakilan Pendemo.
Atiah merupakan perwakilan Pendemo Guru Honorer BOS kabupaten Landak meminta kepada Tim panitia penyelenggara PPPK kabupaten Landak untuk transparan dalam seleksi penerimaan tersebut.
“Jangan bilang kami salah kamar, kami memang Guru Honorer BOS yang di gaji hanya 250 ribu perbulannya dan kami juga tidak mempunyai SK Bupati tetapi bagaimana caranya agar kami bisa bersaing dengan rekan-rekan yang mempunyai SK Bupati. Toh nanti jika kami tidak lulus di tes CAT apa boleh buat lah,” ungkap Atiah sambil meneteskan air matanya saat mediasi.
Mendengar keluhan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman merasa penasaran, dirinya pun bertanya kepada instansi yang membidangi terkait seleksi Administrasi PPPK tersebut.
“Saya juga heran kenapa sekian ratus Guru Honorer BOS bisa tidak lulus Administrasi, apalagi mereka sudah melengkapi dokumen-dokumen yang di butuhkan,” tanya Ketua DPRD Heri Saman.
Senada dengan Ketua DPRD Kabupaten Landak, ketua Komisi A Cahyatanus juga meminta pihak BKPSDM maupun Bupati untuk segera mencarikan solusi agar nasib Guru Honorer BOS tersebut ada jalan keluarnya.
“Disini kita berdiskusi untuk mencari titik terangnya, agara Guru-guru Honorer BOS ini bisa juga ikut tes PPPK,” jelas Cahyatanus
Setelah melalui mediasi yang cukup lama, akhirnya Kepala BKPSDM Kabupaten Landak Marsianus menyatakan secara resmi, bahwa Guru Honorer BOS akan diluluskan pada proses sanggahan seleksi administrasi dengan catatan mengisi sanggahan yang akan di laksanakan 19 Oktober -21 Oktober mendatang.
” Yang pertama bapak ibu semuanya masuk kategori khusus, di teknis penyanggahan Bapak Ibu tak perlu upload file dokumen cukup nanti di isi di sanggah di tulis “Saya sudah sesuai persyaratan dan sudah terdata di Dapodik selama 3 Tahun, dan data-data saya yang lainnya sudah sesuai,“. Saya tekankan lagi sanggahan itu wajib dan harus di isi,” kata Marsianus.
PJ Bupati Landak Samuel turut mengapresiasi kegiatan penyampaian aspirasi yang di lakukan oleh ratusan guru honorer BOS, karena aspirasi tersebut berjalan dengan santun dan baik serta berdiskusi bersama.
“Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Landak tidak akan mempersulit dan menyengsarakan para guru-guru honorer, malah kalau bisa guru-guru honorer ini di angkat langsung menjadi ASN tanpa mengikuti tes. Namun kita sekarang menyesuaikan aturan dari Pemerintah Pusat, kalau dulu daerah yang menyelenggarakan kita masih bisa memperioritaskan tapi sekarang sudah di ambil alih pusat,” ujar PJ Bupati Landak.
Aksi demo berjalan dengan aman dan tertib, setelah mendapatkan kepastian untuk mengikuti Seleksi PPPK dalam Mediasi yang dilakukan, para Pendemo akhirnya membubarkan diri.
(Noptriantino)







