Palangka Raya – Jurnalpolisi.co.id –
Organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalteng menggelar aksi demo damai mempertanyakan program Tora di kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis, 4 Mei 2023.
Ada beberapa poin utama yang disampaikan oleh Gepak Kalteng dalam aksinya, pertama terkait nama rekap dari pendaftar program Tora di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.
Mereka menyebut nama pemohon diganti menjadi atas nama (a.n) Kelurahan Bukit Tunggal bukan nama pemohon yang telah diajukan pada 2019 lalu.
Gepak mengklaim banyak data masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal yang tidak dimasukan dalam usulan program Tora padahal data masyarakat sudah diserahkan melalui kelurahan.
Selain itu para demonstran meminta wali kota Palangka Raya memasang plang spanduk di wilayah kawasan hutan yang sudah masuk program tora dan menjadi APL agar dapat diketahui masyarakat setempat.
“Aksi damai kita berjalan baik, dan ada kesepakatan dari Sekda (Palangka Raya) serta meminta waktu untuk membentuk tim. DPRD Kota (Palangka Raya) tadi juga menyarankan untuk membentuk tim.
Kita sepakat dalam waktu 10 hari tim akan dibentuk,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti. “
(HY86.Red).






