Kabupaten Tangerang, – Kepedulian terhadap keamanan masyarakat menjadi fokus utama saat Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, memimpin acara press release terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Acara yang mengungkap kasus curanmor ini dihadiri oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, beserta Kanit IV Ranmor dan anggota tim penangkapan. Press release ini diadakan di lobby Polresta Tangerang pada hari Selasa, 22 Agustus 2023.
Dalam press release yang dihadiri oleh sejumlah media, Kapolresta Tangerang menyampaikan pesan penting kepada masyarakat terkait dengan keamanan barang berharga mereka. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak pidana, khususnya curanmor, yang dapat mengancam keamanan harta benda.
Selama acara, Kapolresta Tangerang juga mengingatkan tentang pentingnya pemanfaatan Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam. Layanan ini dirancang untuk memberikan saluran komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian dalam situasi darurat atau ketika ada kejadian kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut hadir dalam press release ini sebagai perwakilan dari pihak yang terlibat dalam penanganan kasus curanmor. Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan masyarakat.
Dengan kegiatan press release ini, Kapolresta Tangerang dan Polresta Tangerang secara aktif berkomunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana. Upaya ini sejalan dengan misi kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
(Benni JP)







