Periksa WN Australia yang Ludahi Imam Masjid, Polisi Libatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia

Jurnalpolisi. co. id

Bandung – Kota Bandung Polrestabes Bandung Polisi sudah mengamankan WN Australia berinisial MB yang meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar. Kini, pelaku masih dimintai keterangan polisi. Dalam proses permintaan keterangan tersebut, polisi turut melibatkan pihak Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler dari pihak warga negara asing tersebut yaitu kedutaan untuk datang dan memberi pendampingan sehingga nanti bisa lebih fair pemeriksaan ini,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, S. I. K. M. Si. M. Han di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/4).

Dikarenakan masih dimintai keterangan, sambung Budi, belum dapat diketahui secara pasti penyebab pelaku melakukan aksi peludahan tersebut. Hasil permintaan keterangan terhadap pelaku akan disampaikan apabila sudah lengkap.

“Motif akan kita telusuri setelah pemeriksaan lengkap,” ucap dia.

“Untuk sementara, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, hasil keterangan dari pemeriksaan,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, MB diamankan oleh polisi saat hendak kembali ke negaranya di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Pelaku hendak pulang karena memang visa tinggalnya di Indonesia sudah habis.

Adapun detik-detik ketika MB meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur’an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid.

(Red)