Jakarta Utara, Jurnalpolisi.co.id – Pelaksanaan Operasi Gabungan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (22/07/2023), pukul 23.30 WIB.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayan, S.I.K., MH., dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Wakasat Intelkam Polres Metro Jakut, dan berbagai anggota kepolisian lainnya.
Personil gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 60 orang dari berbagai unit, termasuk Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, dan Pokdar Kamtibmas Polsek Koja.
Operasi dilaksanakan secara mobile dan stasioner, dengan melakukan patroli di beberapa rute jalanan, termasuk Jl. Raya Cilincing, Jl. Inspeksi Kali Sunter Kel. Lagoa, Jl. Cibadak 1, Jl. Sindang, Jembatan Gotong Royong, Jl. Plumpang Sempet, Jl. Alur Laut, Jl. Cemara Agin, Jl. B Kel. RBU, Jl. Mengkudu, dan dilakukan operasi stasioner di Jl. Menteng Terusan Kel. Lagoa, Kec. Koja, Jakarta Utara.
Hasil dari operasi gabungan ini adalah memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor di Polsek Koja yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Operasi Cipta Kondisi seperti ini biasanya dilakukan oleh aparat kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tertentu, mengurangi potensi tindak kejahatan, serta meningkatkan hubungan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.*** (Ami)







