Camat Tambusai Utara Gelar ,, Mediasi Klaim Lahan Masyarakat Desa Bangun Jaya Dengan PT.Agrinas Palma Nusantara ( APN ) Rantau Kasai.
Rantau Kasai . Mediasi klaim lahan masyarakat desa bangun jaya dengan PT.Agrinas Palma Nusantara ( PT.APN ) rantau kasai Afdeling 12 Blok.9 A ,, Taja camat Tambusai Utara , pada kamis ( 24/9/2026 ) pukul 09.00 wib , ruang aula kantor camat Tambusai Utara Rokan hulu Riau.
Turut hadir Kabag OPS Polres Rohul Kadis Disnakbun Rohul, Kabag Adwil Rohul , petugas ATR / BPN Rohul,
Camat Tambusai Utara – sekdes , Kapolsek Tambut , Danramil 11 Tambusai /Tambusai Utara , kades bangun jaya , ketua BPD bangun jaya , tokoh masyarakat bangun jaya , RH PT. Agrinas Palma Nusantara ( PT. APN ) Rantau Kasai perwakilan masyarakat bangun jaya
Camat Tambusai Utara di sela kegiatan katakan kepada awak media semoga melalui mediasi ini, antara pihak desa bangun jaya dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara diperoleh jalan keluar nya yang baik dan dapat diterima bersama
Camat Tambusai Utara beliau berharap musyawarah untuk menahan diri guna menghindari tindakan tetap menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah , sekali lagi berharap agar semua pihak hendaknya berkomitmen dan menjunjung tinggi Hadil dari kesepakatan bersama ,” Kata camat Sunarji, S.Pd .
Adapun hasil dari mediasi tersebut antara lain :
Bahwasanya PT .Agrinas Palma Nusantara ( APN ) rantau Kasai menanggapi penyampaian masyarakat desa bangun jaya atas klaim lahan seluas 68, 785 Ha di areal desa bangun jaya , sesuai dengan perbub no 27 tahun 2026 , dan pihak PT. Agrinas Palma Nusantara siap membantu dan ikut serta dalam kepengurusan lahan tersebut , baik kepada pimpinan Agrinas bersama kepada Satgas PKH , sampai permasalahan selesai .
Bahwasanya dari pihak desa bangun jaya mengusulkan lokasi /lahan sesuai peta yang di tunjukkan oleh pihak desa bangun jaya , diluar yang dimilki oleh PT Agrinas Palma Nusantara ,maka satgas PKH mengembalikan kepada masyarakat desa bangun jaya seluas 68, 875 Ha.
Selama belum ada kepastian hukum nya tentang lahan seluas 68,875 Ha dimaksud maka lahan tersebut tetap menjadi status Quo, kegiatan berjalan dengan kondusif aman dan tertib sampai akhir. “Eyt”
(Husin Tanjung)







