JP – Gianyar – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menerima kunjungan kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali pada Selasa, 22 September 2026. Kunjungan ini dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman Tahun 2026, Selasa, (22/9/2026).
Penilaian eksternal ini bertujuan memastikan seluruh layanan pertanahan di Gianyar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Tim Ombudsman menelaah sejumlah aspek, mulai dari kemudahan akses informasi, standar kecepatan layanan, sarana prasarana, hingga sistem penanganan saran dan pengaduan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi.
“Kami ingin memastikan setiap layanan yang kami berikan benar-benar cepat, mudah, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat. Komitmen kami adalah terus berbenah agar pelayanan pertanahan semakin baik,” ujarnya.
Dengan adanya penilaian ini, Kantor Pertanahan Gianyar berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai prinsip Melayani Dengan HATI.( Lilik)







