Cipongkor, Jurnal Polisi | Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiga desa sekaligus dilaksanakan secara khidmat, Jumat (18 09 2026). Acara ini memayungi Desa Cijenuk, Desa Karangsari, dan Desa Cijambu di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, untuk masa bakti 2026–2034.
Upacara berlangsung di aula Kecamatan Cipongkor, dihadiri oleh unsur Muspika, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga dari ketiga desa. Tampak hadir pula Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Hidayat, yang secara resmi melantik para anggota BPD.
Dalam arahannya, beliau mengingatkan peran sentral BPD sebagai lembaga perwakilan warga yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintahan desa. (Suryana)







