Polrestabes Bandung, jurnalpolisi.co.id-Untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bandung dan memberikan kenyamanan warga Kota Bandung Jajaran Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Melaksanakan Razia kepada Pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot Brong Atau Bising dan berhasil menindak dengan Tilang 31 pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot Brong atau bising dan 10 Pelanggar Lainnya.
Kapolsek Cicendo Polrestabes Bandung Kompol Ari Aprian Ferdiansyah S.E., S.I.K., M.M. diwakili Kanit Lantas Polsek Cicendo Akp. M. Andri Suhendar., SH., MH Pimpin Pelaksanaan Razia tersebut yang dilaksanakan di depan Mapolsek Cicendo di jl. Hos. Cokroaminoto Kec. Cicendo Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Cicendo Polrestabes Bandung Kompol Ari Aprian Ferdiansyah S.E., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa Pelaksanaan Razia tersebut selain memberikan efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot Brong dan tidak standart serta untuk menindak lanjuti keluhan warga kota Bandung sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga Kota Bandung.
untuk itu kami menghimbau seluruh warga dimulai keluarga atau lingkungannya untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar dan bersama sama memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Wilayah Kota Bandung Khususnya di Wilayah Polsek Cicendo Polrestabes Bandung dengan demikian harapan kita, Kota Bandung Aman, Tertib dan nyaman akan Terlaksana.
Bandung Kota, 13 Januari 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han
(Deden jp red)







