Di duga SPBU dengan no : 14.293.6131 Melakukan Penjualan BBM Subsidi Ke Pengumpul

Riau, Jurnalpolisi.co.id – Indragiri hulu, ditemukan pelanggaran dalam penjualan BBM subsidi yang di lakukan oleh pemilik SPBU melalui tenaga kerja di pompa, merasa SPBU yang terletak di desa bongkal malang ini merasa diri nya sudah benar-benar kebal hukum. Jum’at (17/11/2023).

Bebas nya SPBU ini melakukan penjualan BBM bersubsidi dikarenakan merasa untungnya jauh lebih besar dari pada menjual BBM ke alayak umum, menurut pernyataan beberapa narasumber yang kita jumpai di lokasi SPBU mengatakan benar sekali kalau malam di atas jam 11 mobil langsir sudah mulai melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar sehingga di pagi hari nya BBM bersubsidi jenis solar sudah habis ini kan pasti sudah mengganggu pengguna jalan yang membawa bahan makanan untuk keperluan masyarakat terlambat sampai ke tempat tujuan.

Ketika siang hari nya mobil langsir juga ada yang kelihatan stanbay di luar pagar SPBU ini,,,,ini membuktikan kalau SPBU no : 14.293.6131.merasa kebal hukum dan siapa sebenarnya dalang dibalik keberanian SPBU ini melakukan penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil temuan ini kami dari media sudah menghungi kantor pertamina dan kami mintak keterangan dan penjelasan tentang SPBU yang ada di wilayah Riau ini khususnya dan apa sangsinya….

(Badrizal)