Jurnal Polisi.Tangerang Selatan,-Sabtu,13/02/21, pukul 09.30 s/d 10.30 WIB, telah dilaksanakan giat Operasi Yusti Penegakan Protokol Kesehatan ( Pro-Kes ) dan Timsus Pemburu Covid-19 Bersama 3 Pilar.

Dan sekaligus Pembagian Masker kepada Masyarakat sebanyak 100 Masker dalam rangka Pencegahan Virus Corona/ Covid-19 Di Wilayah Hukum ( Wil-Kum ) Polsek Cisauk dan Mendukung Program Pemerintah dalam rangka Pemberlakuan PPKM MIKRO.
Kegiatan Operasi Yusti Penegakan Protokol Kesehatan ( Pro-Kes ) di Jl. Raya Lapan Cisauk di Pertigaan Jalan Baru Suradita, Desa. Suradita
Kecamatan. Cisauk
Kabupaten. Tangerang.
Provinsi. Banten
Kuat Ops : 10 personil , rincian :
- Pers Polsek Cisauk 8 Pers
- Dishub Kab. Tangerang 2 Pers Operasi Yusti Penegakan Protokol Kesehatan ( Pro-Kes ) di Pimpinan :
- IPTU ROMADHONI.SH (Kanit Sabhara)
Dan di dampingi oleh : - IPTU EKO MARYADI (Kanit Lantas) Masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan ( Pro-Kes ) Virus Corona/ Covid-19 Hasil Ops Yustisi :
Teguran : 8 orang
Kerja Sosial : Nihil
Denda : Nihil
Nilai Denda : Nihil
Bahwa selama pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan teguran bagi masyarakat yang melintas / melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker, selanjutnya diberikan himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan ( Pro-Kes ) Virus Corona/ Covid-19 serta diberikan masker.selain melakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
Polsek Cisauk juga membagikan Masker sebanyak 100 masker kepada masyarakat yang melintas, karena kegiatan Pembagian masker adalah salah satu Program Kapolda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tangerang selatan.
( Daniel )