Labuhanbatu, Jurnalpolisi.co.id – 1.030 kepala keluarga (KK) Warga Desa Janji kecamatan Bilah barat kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera utara mendapatkan bantuan dari pemerintah Dinas Sosial Pada hari Selasa (13/06/2023) pukul 07.30 wib di ruangan aula kantor kepala desa Janji.
Kemudian hasil dari pantauan awak media, dalam pelaksanaan pembagian Beras 10 kg tersebut untuk pengambilan beras dianjurkan harus membawa data Kartu PKH atau BPNT, yang dilakukan pihak kantor pos dan di dalam pelaksannaan pembagian beras warga menggunakan nomor antri, juga ada dua pintu pintu pertama bagi yang muda dan pintu yang ke dua bagi yang Lansia, agar teratur di dalam pengambilan beras.
Selanjutnya, Awak media mengkonfirmasi Bapak kepala Desa janji Muhammad Nazir Hasibuan, ST., tentang 1.030 KK warga desa janji mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial melalui Kanto pos, dan ia mengatakan “di dalam penyaluran beras 10 kg ini adalah dari Dinas sosial melalui pihak kantor pos dan datanya adalah dari dusun ke desa lalu ke Dinsos serta dari dinas sosial yang turun datanya ke desa baru kita bagikan warga yang mendapatkan bantuan.” Ujarnya. (Zainal)







